Polsek Mauk, Polsek Rajeg Dan Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Apel Gabungan Operasi Cipkon Kamtibmas

    Polsek Mauk, Polsek Rajeg Dan Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Apel Gabungan Operasi Cipkon Kamtibmas

    TANGERANG - Polsek Mauk, Polsek Rajeg dan Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten menggelar operasi gabungan cipta kondisi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

    Dalam pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi dan Antisipasi itu diawali dengan menggelar apel gabungan bersama ketiga Polsek yang tergabung dalam Rayon 3 Polresta Tangerang Apel gabungan dipimpin Pawas Ipda Yusuf pada Senin (05/12/2022) pukul 22.00 WIB. 

    Menurut Kapolresta Tangerang Kombespol Raden Romdhon Natakusuma Melalui Akp Yono Taryono mengatakan,  personel gabungan Polsek di Rayon 3 melaksanakan Operasi Cipta kondisi untuk antisipasi gangguan Kamtimbas, khususnya C3, perkumpulan anak-anak muda, miras dan narkoba. 

    Kapolsek Mauk menambahkan, operasi cipta kondisi ini merupakan serangkaian upaya untuk memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan serta menjaga situasi keamanan juga ketertiban agar tetap aman kondusif. 

    “Kegiatan ini merupakan tugas rutin dan tindak lanjut dari perintah tugas satuan tingkat atas dalam hal ini Polresta Tangerang Polda Banten untuk memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan serta menjaga situasi keamanan juga ketertiban agar tetap aman kondusif, " ujarnya. 

    Selain itu operasi cipta kondisi jajaran anggota juga menegakkan protokol kesehatan kepada warga masyarakat agar melaksanakan 6M, " pungkasnya. (Hendi)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Antipasi Macet Bhabinkamtibmas Polsek Masuk...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Mauk Polresta Tangerang...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ketua Forum Studi Transportasi Apresiasi Polri Dalam Kelancaran Nataru 2024-2025
    Langkah Humanis Polsek Kelapa Dua, Sambang Warga untuk Keamanan dan Keharmonisan
    Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Anumerta Kepada Bripka Andithya
    Diduga di Intimidasi Oleh Pihak Perusahaan, 12 Tahun Bekerja di Indomart Tangerang 2 Kehilangan Haknya Sebagai Karyawan Tetap

    Tags